Implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah Di Kabupaten Aceh Tengah (Studi Kasus Bank Kovensional BNI, Mandiri dan BRI)

Application Number and Date: EC00202183101, 20 Desember 2021

Creator

Full Name:Maria Sanola, SH. M. Kn

Copyright Holder

Full Name:IAIN Takengon
Citizenship:Indonesia
Type of Creation:Karya Tulis
Sub-Type of Creation:Karya Ilmiah
Registration Number:000308187
Title of Creation:Implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah Di Kabupaten Aceh Tengah (Studi Kasus Bank Kovensional BNI, Mandiri Dan BRI)

Date and Place Announced for the First Time
Date, City and Country:12 Januari 2021 di Takengon - Indonesia

Brief Description of Creation

Dengan lahirnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang berlaku sejak diundangkan pada tanggal 4 januari 2019 yang mengakibatkan Perbankan Konvensional menutup kegiatan usahanya dan meninggalkan provinsi Aceh secara tidak lansung kegiatan keuangan baik perbankan maupun lembaga keuanga lainnya melaksanaka kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah secara bertahap, dengan pemberlakuan ini merupakan konsekuensi dari penerapan qanun di propinsi aceh. Dengan adanya Qanun Nomor 11 tahun 2018 maka diharapkan bank-bank yang masih konvensional dapat merubah secara keseluruhan kegiatan usahanya menjadi bank syariah serta mengalihkan assetnya kepada Unit Usaha Syariah (UUS). Sebagaimana kita ketahui bahwa peralihan ini tidaklah mudah namun stakeholder yang terdapat dalam bank konvensional tersebut terus berpacu dalam menerapkan qanun ini hingga tahun 2020.

Tujuan utama penelitian ini adalah Penelitian kualitatif yaitu Penerapan Qanun No 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah di kabupaten Aceh tengah, penelitian hukum yang bersifat penelitian hukum non-doktrinal atau juga dengan istilah penelitian Hukum Empiris. Penelitian hukum empiris adalah penelitian yang mengkaji law in action.

Instrumen yang digunakan adalah Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya-jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau informan penelitian dengan menggunakan interview guide (panduan wawancara). Wawancara juga diartikan sebagai usaha mengumpulkan data dengan mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan, untuk dijawab secara lisan pula yaitu dengan cara kontak langsung atau dengan tatap muka.

Data dan informasi yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan dengan menggunakan analisa data Aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus dan tuntas. Aktivitas dalam analisa data yaitu data reduction, data display, dan conclusion (drawing/verification)


Certificate

File NamePDF
sertifikat_EC00202183101.pdf