Pemahaman Pelaku Pariwisata di Aceh Tengah Terhadap Pariwisata Halal

Application Number and Date:EC00202183110, 22 Desember 2021

Creator

Full Name:Fachrur Rizha, M. I. Kom ~ Ikhwan Noviardi, M. Si

Copyright Holder

Full Name:IAIN Takengon
Citizenship:Indonesia
Type of Creation:Karya Tulis
Sub-Type of Creation:Karya Ilmiah
Registration Number:000308219
Title of Creation:Pemahaman Pelaku Pariwisata Di Aceh Tengah Terhadap Pariwisata Halal

Date and Place Announced for the First Time
Date, City and Country:22 Desember 2021 di Takengon - Indonesia

Brief Description of Creation

Penelitian ini akan menjabarkan mengenai fenomena dalam pariwisata dan melihat lebih jauh pada pemahaman pelaku pariwisata di Aceh Tengah terhadap pariwisata halal. Rumusan masalah penelitian ini antara lain (1) Bagaimana perkembangan pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah? (2) Bagaimana pemahaman pelaku pariwasata di Aceh Tengah terhadap pariwisata halal? (3) Apa saja hambatan pelaku pariwisata di Aceh Tengah dalam memahami pariwisata halal? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggambarkan dan menggali fenomena yang sedang terjadi secara alami, dalam melihat tingkat pemahaman para pelaku pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah terhadap pariwisata halal. Yang menjadi subjek penelitian adalah pengelola objek wisata, pengelola akomodasi (hotel/penginapan), pengelola transportasi, budayawan, penyedia kuliner, serta pengambil kebijakan pariwisata yaiatu Dinas Pariwisatan Kabupaten Aceh Tengah.

Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan perkembangan pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah setiap tahunnya terus meningkat, hal ini juga disebabkan oleh semakin tingginya minat wisatawan dalam negeri maupun mancanegara yang datang untuk berkunjung ke Kabupaten Aceh Tengah. Perkembangan pariwisata di Aceh Tengah juga ditandai dengan semakin tumbuhnya usaha perekonomian yang dilakukan oleh pelaku pariwisata. Antara lain penambahan objek wisata baru, baik itu penginapan, kuliner, objek wisata, hingga jasa pramuwisata di Aceh Tengah. Pemahaman pelaku pariwisata di Aceh Tengah terhadap pariwisata halal belum secara menyeluruh. Sebagian pelaku pariwisata tidak paham secara khusus mengenai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2014 dan Fatwa MUI Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pariwisata Halal. Meski demikian para pelaku pariwisata di Aceh Tengah selama ini telah menerapkan pelayanan pariwisata yang berbasis syariah. Hal itu sesuai dengan kebijakan daerah di Provinsi Aceh mengenai penerapan Syariat Islam. Hambatan dalam pemahaman pelaku pariwisata di Aceh Tengah terhadap pariwisata halal. Antara lain belum adanya qanun tentang wisata halal di Aceh Tengah, Belum adanya badan sertfikikasi halal di Kabupaten Aceh Tengah, Kurangnya literasi budaya Gayo dalam masyarakat, Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kenyamanan sarana dan fasilitas pendukung pariwisata.


Certificate

File NamePDF
sertifikat_EC00202183110.pdf